Busyro Tuding Pemerintah-DPR Amputasi Wewenang KPK
Kamis, 21 April 2011 – 05:05 WIB
Busyro kemarin juga membahas soal ancaman politik lain menyangkut eksistensi KPK. Yakni, pascaditerbitkannya undang-undang politik yang membolehkan parpol menerima aliran dana dari para pengusaha. "Kami yakin bahwa parpol ke depan akan tunduk kepada kepentingan itu," katanya.
Hal tersebut, kata Busyro juga akan berimbas kepada proses penegakan hukum yang membuntut pada kepentingan elit-elit parpol tersebut. Dalam melayangkan protesnya tersebut Busyro mengaku sudah memikirkan resikonya. Dia juga tidak takut bilamana nasibnya tak mujur sebagaimana pendahulunya Antasari Azhar.
"Dalam rapat pimpinan kami tak terlintas pikiran itu. Sama sekali tidak relevan. Bismillah, kami yakin dengan sikap ini," mantan ketua KY itu. (git/agm)
SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berjuang menghadapi rongrongan pemerintah dan DPR yang dinilai membatasi kinerjanya sebagai lembaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
- Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar