Busyro Yakin Hakim Syafruddin Terima Suap
Kamis, 02 Juni 2011 – 12:02 WIB
PT SCI yang berkantor di Jalan Cempaka Putih Tengah II/I Blok B Nomor 10, Cempaka Putih Jakarta Pusat, sebenarnya pernah mengajukan pailit. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 13 April 2007 mengabulkan permohonan pailit yang diajukan PT SCI, terkait utang-piutang dengan PT Kemilau Surya Mandiri.(ara/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pemeriksaan terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin dan kurator
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Gedung Merdeka di Bandung, Menlu Sugiono: Banyak yang Perlu Diperbaiki
- Konsisten Berantas Narkoba di Riau, Anak Buah Irjen Iqbal Amankan 53,6 Kilogram Sabu
- Demi R2 dan R3, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Full Time
- Lewat Optimalisasi PPPK Tahap 2, R1 yang Tersisa Bakal Tuntas
- Bina Pemdes Kemendagri Gelar Village Expo & Sabisa Untuk Peringati Hari Desa
- Pemerintah Dorong Pasar Karbon untuk Mitigasi Emisi