Butet Kartaredjasa Diduga Diintimidasi Polisi, Ketua YLBHI Sampaikan 2 Tuntutan untuk Kapolri
Di sisi lain, kepolisian harus bertindak profesional dan menghormati HAM dalam mengawal jalannya Pemilu dan tidak boleh digunakan untuk melakukan intimidasi maupun bentuk tekanan lain terhadap pilihan dan ekspresi politik warga negara.
"Hal ini tidak hanya mengancam kebebasan dalam Pemilu, tetapi juga merusak profesionalisme institusi, dalam hal ini Polri dan tentunya lebih jauh akan merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian itu sendiri," kata Isnur.
Atas kejadian tersebut, koalisi mendesak kapolri harus menindak tegas anggota kepolisian yang melakukan intimidasi terhadap para Seniman di Taman Ismail Marzuki.
"Mengingat tindakannya merupakan pelanggaran hukum yang tidak boleh dibiarkan tanpa adanya koreksi dan penindakan," ujarnya.
Kedua, kata Isnur, kapolri harus menjamin pelaksanaan tugas oleh setiap anggota kepolisian menghormati dan menjunjung tinggi HAM untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu berlangsung jujur, adil dan bebas.(fat/jpnn.com)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ketua YLBHI Muhammad Isnur sampaikan 2 tuntutan koalisi masyarakat sipil untuk Kapolri setelah Butet Kartaredjasa diduga diintimidasi polisi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi