Buton Membara, Penyidikan Pembakaran Rumah dan Kendaraan Dibantu Polda Sultra
jpnn.com, BUTON - Polisi menyelidiki peristiwa Buton Membara pascakejadian massa membakar rumah dan kendaraan milik warga, di Desa Lasalimu Pantai, Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Konon, peristiwa Buton membara ang terjadi pada Senin (22/11) malam sekitar pukul 19.30 WITA, itu dipicu putusan sengketa lahan oleh Pengadilan Negeri Pasarwajo, Buton.
Kapolres Buton AKBP Gunarko mengatakan penyelidikan kasus tersebut melibatkan tim penyidik dari Polda Sultra.
"Langsung dari tim reskrim di-back up dari Polda melaksanakan penyelidikan," kata AKBP Gunarko saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Kendari, Selasa (23/11).
Dia menyebut penyidik tengah mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk menetapkan tersangka terkait kasus kerusuhan itu.
Gunarko menyebut kerusuhan itu awalnya dipicu persoalan sengketa lahan yang disidangkan di PN Pasarwajo.
"Awalnya, yang dari kasus perdata itu, kemudian dari massa yang tergugat kalah, ini tidak terima dan melakukan aksi anarkis," ujar perwira menengah Polri itu.
Akibat pembakaran itu, dua unit rumah warga dan tiga unit kendaraan roda dua serta roda empat dibakar dan dirusak massa.
Ratusan personel Polri masih berjaga di lokasi Buton Membara seusai kerusuhan diwarnai pembakaran rumah dan kendaraan di Buton, Sultra, Selasa (23/11).
- Operasi Gabungan Pemkot Tangsel, Puluhan Truk Pelanggar Jam Operasional Terjaring
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral