Butuh 20 Tahun Menstabilkan Sistem Politik
Kamis, 05 Agustus 2010 – 20:32 WIB
JAKARTA - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Bima Arya Sugiarto menegaskan sistem politik yang saat ini berlaku di Indonesia masih berada dalam posisi transisi dan perlu perbaikan dari waktu ke waktu melalui revisi berbagai UU terkait.
"Dalam perspektif transisi politik tersebut maka sulit bagi bangsa dan negara ini untuk memenuhi keinginan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang berharap agar sistem Pemilu yang berlaku saat ini tetap dipertahankan," ujar Bima Arya Sugiarto dalam diskusi bertema 'Evaluasi UU Bidang Politik dan Rekomendasi untuk Pemilu 2014, di Akbar Tandjung Institute Jakarta, Kamis (5/8).
Selain Bima Arya, diskusi yang dibuka oleh Dr. Akbar Tandjung itu juga menampilkan dua pembicara lain masing-masing Agus Purnomo, Anggota Komisi II DPR dan Alfan Alfian, peneliti dari Akbar Tandjung Institute. Dia mengingatkan, dibanyak negara demokrasi di dunia waktu 20 tahun tidak cukup bagi sebuah bangsa untuk mematangkan sistem politiknya. "Tidak ada negara yang ajek sistemnya dalam waktu 20 tahun."
Selain itu, Bima Arya yang sebelumnya juga pengamat politik itu mengingatkan tentang efek negatif jika ambang batas parpol masuk ke DPR dinaikan dari 2,5 persen menjadi 5 persen. Kalau itu terjadi, Bima memprediksi sedikitnya 32 persen suara pemilih akan hangus.
JAKARTA - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Bima Arya Sugiarto menegaskan sistem politik yang saat ini berlaku di Indonesia masih berada dalam
BERITA TERKAIT
- Ada Opsi Gubernur Dipilih di DPRD, Cuma Butuh 1 Kotak Suara
- Pramono-Rano Siap Menggandeng Dharma-Kun untuk Membangun Jakarta
- Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok