Butuh 220 Ribu, Usulan Kebutuhan CPNS yang Masuk Jutaan
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah membutuhkan sebanyak 220 ribu CPNS baru untuk menggantikan PNS yang pensiun hingga tahun ini.
Namun, usulan yang sudah masuk sampai saat ini sudah mencapai jutaan orang.
"Ini usulan kebutuhan CPNS masuk hingga jutaan. Padahal kuota yang disiapkan pemerintah maksimal 220 ribu orang loh," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana kepada JPNN.com, Rabu (21/3).
Dia menyebutkan, pemerintah hanya akan memprioritaskan usulan berdasarkan potensi daerah masing-masing. Di samping melihat posisi belanja pegawainya di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Penegasan yang sama diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur. Rekrutmen CPNS harus berdasarkan kebutuhan serta potensi yang dimiliki suatu daerah.
Contohnya, potensi Sulawesi dalam hal perikanan dan kelautan, maka yang diajukan harus berkualifikasi perikanan dan kelautan juga. Selain itu harus sejalan dengan arah pembangunan nasional.
"Prinsip minus growth tetap berlaku dalam rekrutmen CPNS 2018. Artinya yang akan direkrut tidak akan lebih dari yang pensiun. Selain itu, pemerintah tidak memberikan tambahan formasi CPNS bagi Pemda yang belanja pegawainya di atas 50 persen," tegasnya.
Berdasarkan data, terdapat 134 pemerintah daerah yang memiliki belanja pegawai di atas 50 persen. Sesuai ketentuan, menurut Asman, mereka tidak biss mengajukan tambahan formasi CPNS.
Pemerintah nantinya hanya akan memprioritaskan usulan berdasarkan potensi daerah masing-masing.
- 105 Peserta Tes CPNS 2024 Biak Numfor Dinyatakan tak Lulus, Ini Sebabnya
- Sebegini Anggaran Gaji PPPK & CPNS Formasi 2024, Tetapi Belum Masuk
- Anggaran Gaji 2.300 CPNS-PPPK 2024 Daerah Ini Belum Masuk RAPBD, Waduh!
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
- RedDoorz Tawarkan 15 Hotel Rekomendasi Dekat Lokasi Tes CPNS di 5 Kota
- 5 Berita Terpopuler: Pengumuman PPPK 2024 Tahap 1 Diundur, 4 Hal Penting Terungkap, Simak MenPANRB