Butuh 27 Menit untuk Pastikan Delapan Terpidana Meninggal
jpnn.com - JAKARTA - Tim Jaksa Eksekutor berhasil mengeksekusi delapan terpidana mati perkara narkotika di Lapangan Tembak Limus Buntu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4) dini hari.
Mereka adalah Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Martin Anderson, Raheem Agbaje Salami, Rodrigo Gularte, Sylvester Obieke Nwolise, Okwudili Oyatanze dan Zainal Abidin.
"Eksekusi delapan terpidana mati sudah dilaksanakan pukul 00.35 WIB dini hari tadi," tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana, Rabu (29/4).
Setelah dieksekusi, tim dokter langsung melakukan pengecekan terhadap para terpidana. "Seluruhnya sudah dipastikan kematiannya oleh dokter pada pukul 01.02 WIB," tegas Tony.
Langkah berikutnya adalah dilakukan pemulasaraan jenazah sebagaimana mestinya, mulai dari dibersihkan atau dimandikan. "Hingga dimasukkan ke peti mati," kata Tony. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tim Jaksa Eksekutor berhasil mengeksekusi delapan terpidana mati perkara narkotika di Lapangan Tembak Limus Buntu, Pulau Nusakambangan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Kisruh di Apartemen Graha Cempaka Mas, Warga Ngadu ke Pj Gubernur Jakarta
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta