Butuh 27 Menit untuk Pastikan Delapan Terpidana Meninggal

jpnn.com - JAKARTA - Tim Jaksa Eksekutor berhasil mengeksekusi delapan terpidana mati perkara narkotika di Lapangan Tembak Limus Buntu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4) dini hari.
Mereka adalah Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Martin Anderson, Raheem Agbaje Salami, Rodrigo Gularte, Sylvester Obieke Nwolise, Okwudili Oyatanze dan Zainal Abidin.
"Eksekusi delapan terpidana mati sudah dilaksanakan pukul 00.35 WIB dini hari tadi," tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana, Rabu (29/4).
Setelah dieksekusi, tim dokter langsung melakukan pengecekan terhadap para terpidana. "Seluruhnya sudah dipastikan kematiannya oleh dokter pada pukul 01.02 WIB," tegas Tony.
Langkah berikutnya adalah dilakukan pemulasaraan jenazah sebagaimana mestinya, mulai dari dibersihkan atau dimandikan. "Hingga dimasukkan ke peti mati," kata Tony. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tim Jaksa Eksekutor berhasil mengeksekusi delapan terpidana mati perkara narkotika di Lapangan Tembak Limus Buntu, Pulau Nusakambangan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran