Butuh 322 Tenaga Dokter Umum
jpnn.com - SAMPANG – Pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat Sampang, Jawa Timur dipastikan tidak akan maksimal. Sebab, jumlah dokter umum di Sampang belum mencukupi jika mengacu kepada jumlah total penduduk Kota Bahari yang mencapai lebih dari 900 ribu.
’’Sampang memerlukan 322 dokter umum,’’ ujar Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Sampang M. Rachman Hidayat.
Sementara itu, jumlah dokter umum yang berdinas di lingkungan Pemkab Sampang saat ini baru 39 orang. Perinciannya, 37 orang tersebar di sejumlah kantor pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan dua dokter umum lain berdinas di Kantor Dinkes Sampang.
’’Karena jauh dari kata ideal, pelayanan kesehatan tidak akan optimal,’’ katanya.
Minimnya ketersediaan dokter umum tersebut, lanjut dia, tidak hanya terjadi di Sampang, tetapi juga dialami sejumlah kabupaten/kota lain di Jawa Timur.
’’Pemicu minimnya dokter yang berdinas di Sampang disebabkan jumlah sumber daya manusia (SDM) yang minim. Selain itu, pemerintah tidak merekrut calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari kalangan dokter dalam jumlah banyak,’’ jelasnya.
Rachman berharap presiden baru pilihan rakyat nanti bisa meningkatkan kuota rekrutmen CPNS untuk tenaga dokter. Dengan begitu, kekurangan dokter di daerah dan Sampang pada khususnya bisa segera teratasi.
’’Ratusan dokter yang baru tersebut nanti disebar ke kantor puskesmas. Semoga pemerintah tahun ini membuka rekrutmen CPNS untuk tenaga dokter,’’ ungkapnya. (sin/yan/JPNN/c23/bh)
SAMPANG – Pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat Sampang, Jawa Timur dipastikan tidak akan maksimal. Sebab, jumlah dokter umum
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal