Butuh 6.048 PPS dan 780 PPK Untuk Pelaksanaan Pilkada di Daerah ini
Minggu, 21 April 2024 – 21:43 WIB
Bermodal para ujung tombak penyelenggara pemilu itu, diharapkan gelaran pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota pada 27 November 2024 dapat terlaksana dengan lancar dan terjaganya legitimasi hasil pilkada. (Antara/jpnn)
KPU membutuhkan 6.048 anggota PPS dan 780 anggota PPK untuk pelaksanaan pilkada di daerah ini.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Polda Riau dan TNI Sebar 1.615 Personel Demi Kelancaran Pilkada 2024
- Tim Hukum RIDO Kecam Persekusi yang Dialami Sukarelawannya yang Pasang Stiker
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada