Butuh Ahli untuk Kaitkan 'Blowjob' dengan Delik Pornografi
Rabu, 07 Februari 2018 – 13:24 WIB
Lantas, apakah ADR akan menjadi tersangka? Kanit Reskrim Polsek Kuta Ario Seno Wimoko mengatakan, kelanjutan kasus itu tergantung pada gelar perkara.
“Sementara untuk kelanjutan kasus ini tergantung gelar perkara nantinya. Apakah memenuhi unsur alat bukti atau tidak," ujarnya.(bx/afi/bay/yes/JPR)
Polsek Kuta perlu meminta keterangan ahli terkait istilah 'blowjob' dalam delik dalam UU Pornografi. Hal itu untuk mengusut kasus dugaan pelecehan seksual.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang
- Suami Istri Aniaya Anak Kandung Jadi Tersangka
- Dunia Hari Ini: Bintang Hiphop P Diddy Hadapi Tuduhan Baru Terkait Pelecehan Seksual