Butuh Bantuan Polisi? Cukup Gunakan Aplikasi Ini
Minggu, 08 Januari 2017 – 11:14 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
jpnn.com - jpnn.com - Polda Kalimantan segera meluncurkan aplikasi Polda Kaltim untuk ponsel berbasis android.
Hal itu dilakukan agar masyarakat lebih mudah menghubungi petugas saat membutuhkan bantuan.
Dalam aplikasi itu terdapat beberapa pilihan sesuai kebutuhan.
Salah satunya adalah panic button.
“Butuh segera bantuan polisi, bisa menggunakannya,” terang Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, Sabtu (7/1).
Dia mencontohkan, warga yang menjadi korban kejahatan di jalanan bisa mengadu melalui aplikasi itu.
Setelah mengikuti instruksi dan mengisi form, warga bisa mengirimkan data ke Polda Kaltim.
“Operator segera menindaklanjuti pengaduan,” jelas Ade.
Polda Kalimantan segera meluncurkan aplikasi Polda Kaltim untuk ponsel berbasis android.
BERITA TERKAIT
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Akademisi Unas Jakarta: Digitalisasi Kepolisian Sulit Tercapai jika Hulunya Masih Kotor
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian