Butuh Bantuan Polisi? Cukup Gunakan Aplikasi Ini
Minggu, 08 Januari 2017 – 11:14 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
Selain itu, posisi korban bisa diketahui secara tepat.
Nantinya, warga yang mengadu akan didatangi petugas terdekat.
Ketika pengaduan ada perkembangan, operator akan menghubungi pelapor.
“Saat ini sedang proses teknis, melengkapi informasi aplikasi,” kata Ade.
Peluncuran aplikasi itu akan dilakukan pekan depan.
Nantinya, aplikasi itu terhubung dengan seluruh polres se-Kaltim-Kaltara.
Ada sembilan panel pada aplikasi ini. Antara lain, peta/GPS yang terintegrasi dengan GPS System, pos polisi, disertai jarak dan nomor telepon.
Sebelumnya, pada 28 September 2016, Polres Penajam Paser Utara (PPU) meluncurkan aplikasi layanan publik berbasis teknologi bernama GO Resppu.
Polda Kalimantan segera meluncurkan aplikasi Polda Kaltim untuk ponsel berbasis android.
BERITA TERKAIT
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Akademisi Unas Jakarta: Digitalisasi Kepolisian Sulit Tercapai jika Hulunya Masih Kotor
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian