Butuh Bantuan Polisi? Cukup Gunakan Aplikasi Ini
Minggu, 08 Januari 2017 – 11:14 WIB
Selain itu, posisi korban bisa diketahui secara tepat.
Nantinya, warga yang mengadu akan didatangi petugas terdekat.
Ketika pengaduan ada perkembangan, operator akan menghubungi pelapor.
“Saat ini sedang proses teknis, melengkapi informasi aplikasi,” kata Ade.
Peluncuran aplikasi itu akan dilakukan pekan depan.
Nantinya, aplikasi itu terhubung dengan seluruh polres se-Kaltim-Kaltara.
Ada sembilan panel pada aplikasi ini. Antara lain, peta/GPS yang terintegrasi dengan GPS System, pos polisi, disertai jarak dan nomor telepon.
Sebelumnya, pada 28 September 2016, Polres Penajam Paser Utara (PPU) meluncurkan aplikasi layanan publik berbasis teknologi bernama GO Resppu.
Polda Kalimantan segera meluncurkan aplikasi Polda Kaltim untuk ponsel berbasis android.
BERITA TERKAIT
- Kompol Alex Ungkap Penyebab Kaca Pecah di Masjid Ash Shomad, Pastikan Bukan Teror
- Korban Dugaan Investasi Bodong Join Noop Geruduk Polda Metro Jaya, Ini Tuntutan Mereka
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Mobil Agya Tabrak Suroboyo Bus di Jalan Setail, 2 Orang Luka
- Catatan Politik Senayan: Penegakan Hukum yang Tidak Melecehkan Rasa Keadilan
- Tokoh Lampung Dukung Polisi Menegakkan Keadilan di Tengah Masyarakat