Butuh Berapa Duit untuk Bentuk Polisi Parlemen?

jpnn.com - JAKARTA - Pengamanan kompleks gedung parlemen tempat berkantornya para wakil rakyat, MPR, DPR dan DPD ke depan dirancang lebih ketat dan dijaga oleh seribuan lebih polisi di bawah komando perwira berpangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol). Lantas berapa biaya yang diperlukan?
Dalam dokumen desain dan konsep usulan polisi parlemen yang dibuka JPNN.com, Senin (13/4), belum terlihat adanya anggaran yang diperlukan. Tapi fasilitas yang diperlukan untuk satuan pengamanan komplek parlemen ini sudah ditulis secara rinci.
Kepala Badan urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Rooem Kono, juga belum terbuka saat ditanya mengenai anggaran yang diperlukan untuk membentuk polisi parlemen beserta fasilitasnya.
"(Dananya) belum. Ini baru program semua harus dihimpun untuk masterplan. Masa polisi gak punya sarana. Harus. Di sini kan sudah ada pos pol. Minimal harus ditingkatkan dengan sarana prasarana lainya," ujar Roem Kono di gedung DPR, Jakarta.
Dia menekankan keberadaan polisi parlemen menuju parlemen moderen diperlukan karena lembaga tersebut gedung negara yang memiliki sejarah, sehingga sudah menjadi kewajiban polisi menjaganya seperti kantor-kantor kementerian, Istana Presiden, yang semua dijaga ketat.
Nah, desain usulan ini menurutnya akan ditindaklanjuti Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk membuat peraturannya. Sedangkan masalah teknis menurutnya diatur oleh Sekretariat Jenderal DPR.
"Yang lain teknis kesetjenan, kita bagian menentukan kebijakan. Masalah anggaran teknis tanya ke sekjenan. Kita gak teknis kita aturan-aturan," tambahnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Pengamanan kompleks gedung parlemen tempat berkantornya para wakil rakyat, MPR, DPR dan DPD ke depan dirancang lebih ketat dan dijaga oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?