Butuh Biaya Nikah Sampai Tega Bunuh Sahabat
Jumat, 24 Agustus 2018 – 09:37 WIB

Pelaku pembunuh sahabat sendiri. Foto: JPG/Pojokpitu
Kini pelaku harus meringkuk ditahanan dan terancam di jerat pasal 340 pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal hukuman mati. (yos/jpnn)
Pelaku membunuh dan mencuri motor temannya karena terdesak kebutuhan untuk persiapan menikah.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Keluarga Korban Ungkap Proses Uji DNA dalam Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita di Banjarbaru
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Polda Jateng Sisir CCTV Dugaan Pembunuhan Bayi 2 Bulan yang Libatkan Oknum Polisi
- IKA Fisipol UKI Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Kenzaha Walewongko
- Polres Blora Gulung Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Ayah dan Anak