Butuh Dukungan DPR untuk Wujudkan Kepemilikan Lahan Transmigran Secara Komunal
jpnn.com, YOGYAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mendorong kepemilikan lahan kawasan transmigran secara komunal.
Menurut menteri yang akrab disapa Gus Halim, untuk mewujudkan lahan transmigran secara komunal membutuhkan dukungan DPR lantaran terkait dengan perubahan undang-undang.
Karena itu, Gus Halim mengungkapkan sejumlah usulan bakal dititipkan kepada Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar yang hadir dalam pembukaan Rakornas Transmigrasi dan Pembekalan Mahasiswa KKN-PPM di Grha Sabha Prama Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Selasa (16/5).
"Kami berharap dukungan Gus Muhaimin Iskandar untuk pembaharuan kebijakan transmigrasi," kata Gus Halim.
Gus Halim mengatakan kepemilikan lahan transmigrasi secara komunal menjadi sangat penting.
Kemendes PDTT, kata Gus Halim, sudah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka mendukung kawasan transmigrasi untuk kepemilikan lahan secara komunal.
Usulan kedua, saat ini keberangkatan transmigrasi harus disimbolkan dengan hand traktor dan mekanisasi pertanian.
Usulan berikutnya, lahan yang diserahkan ke warga transmigrasi tidak lagi hanya 2 hektare tapi minimal 3 hektare, namun masih bersifat komunal.
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar alias Gus Halim mendorong kepemilikan lahan transmigran secara komunal
- Kunjungi Markas Yonkav 8 Kostrad, Mentrans Iftitah: Ini Adalah Rumah Bagi Saya
- Kuasa Hukum Gus Muhaimin: Semua Gugatan Ghufron Kandas
- Kemendiktisaintek Berikan Dukungan Penuh Kepada Kementrans dengan Siapkan 3 Program
- Wamen Viva Yoga Ingin Kawasan Transmigrasi Payahe jadi Lumbung Pangan di Maluku Utara
- Mendes Yandri Dorong Desa Optimalkan Lahan pertanian untuk Genjot Swasembada Pangan
- Kemendes PDT akan Jalankan 12 Rencana Aksi, Salah Satunya Swasembada Pangan