Butuh Jamkesda Datang ke Dinkes

Butuh Jamkesda Datang ke Dinkes
Butuh Jamkesda Datang ke Dinkes
Ruang lingkup program Jamkesda, sambungnya, mencakup rawat jalan tingkat lanjut (RJTL) dan rawat inap tingkat lanjut (RITL) yaitu, kelas III di RS yang sudah bekerjasama dengan Pemkot Bogor.

Dia menjelaskan, peserta Jamkesda yang berobat harus menyertakan, surat rujukan dari Puskesmas, Kartu Jamkesda, fotokopi KTP dan Kartu Keluarga. “Untuk rawat inap tingkat lanjut, harus menambahkan surat jaminan pelayanan (SJP) dari Dinkes Kota Bogor,” jelasnya.(rp3/c)

BOGOR - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor meminta, masyarakat langsung datang ke kantor dinkes, jika kesulitan mengurus layanan Jaminan Kesehatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News