Butuh Payung UU Kesetaraan Gender
Rabu, 20 Oktober 2010 – 01:11 WIB
Ya, itulah tupoksi kami. Kebijakan yang dilakukan untuk perlindungan perempuan yang dikembangkan KPP dan PA adalah kebijakan pencegahan, pelayanan dan pemberdayaan. Peran KPP dan PA dalam kebijakan ini adalah sebagai koordinator karena para pelaksana adalah para kementerian/lembaga terkait.
Apa saja capaiannya selama ini?
KPP dan PA telah melakukan beberapa capaian dalam implementasi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di kementerian/lembaga di antaranya dengan melakukan kesepakatan bersama.
Apa saja kesepakatan bersama itu?