Butuh Payung UU Kesetaraan Gender
Rabu, 20 Oktober 2010 – 01:11 WIB
Kesepakatan Bersama KPP-PA dengan Kementerian Kesehatan, tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Bidang Kesehatan, dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian, dengan Kementerian Pendidikan Nasional tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Bidang Pendidikan, serta dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Pemberdayaan Perempuan dalam rangka Mewujudkan kesetaraan gender melalui pengembangan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah. Kita juga membuat kesepakatan bersama antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tentang Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera.
Bagaimana soal kebijakan?
Kita telah membuat berbagai kebijakan yang mendorong optimalisasi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Apa saja?