Butuh Pembenah Tanah untuk Mendukung Produktivitas Pertanian

Penyediaan pangan untuk bangsa juga bisa terjamin.
"Dengan tanah sehat kita bisa menghasilkan produk berdaya saing untuk diekspor ke mancanegara," ujarnya.
Peneliti Utama Badan Penelitian Tanah BBSDLP Balitbang Pertanian Ai Dariah menjelaskan lebih lanjut mengenai pembenah tanah.
"Definisi ini sudah disepakati dalam Permentan 01 Tahun 2019. Pembenah tanah adalah bahan-bahan sintetis atau alami organik atau mineral berbentuk padat atau cair yang mampu memperbaiki sifat fisik kimia dan biologi tanah," kata Ai Dariah yang menjadi narasumber MSPP.
Dia menjelaskan pembenah tanah diperlukan tanah yang mempunyai faktor pembatas alami untuk pertumbuhan dan produksi pangan.
"Pembenah tanah juga dilakukan jika tanah telah mengalami penurunan kualitas tanah, serta untuk mencegah kerusahan atau penurunan kualitas," terangnya.
Tujuan pembenah tanah, kata dia, untuk menciptakan lingkungan yang optimal untuk pertumbuhan dan prduksi tanaman, perkebangan biota tanah, serta meningkatkan ketahanan tanah.
Menurut Ai Dariah, pembenah tanah ada dua jenis yaitu alami dan sintetis.
Pembenah tanah sangat dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Tanah sehat akan menghasilkan tanaman yang sehat.
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan