Butuh Penasihat, KPK Bentuk Pansel

Butuh Penasihat, KPK Bentuk Pansel
Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mencari figur untuk posisi penasihat. Lembaga antirasywah itu pun sudah membentuk panitia seleksi (pansel) calon penasihat KPK.

Pansel itu diketuai guru besar sosiologi Universitas Indonesia (UI) Imam B Prasodjo. Sedangkan anggotanya adalah Busyro Muqoddas, Saldi Isra, Rhenald Kasali dan Moh Mahfud MD. "Saya kebetulan diminta jadi ketua," kata Imam di kantor KPK, Senin (30/1).

Imam menambahkan, proses seleksi penasihat KPK akan diumumkan pekan depan. Menurut dia, saat ini tantangan dalam pemberantasan korupsi semakin berat.

Karenanya dia mengharapkan proses seleksi bisa menghasilkan penasihat KPK yang benar-benar berkarakter dan memiliki kompetensi. "Penasihat yang diinginkan punya kompetensi, independensi, dan kemampuan untuk mengomunikasikan  dan menjaring masukan dari seluruh masyarakat," katanya.

Dalam kesempatan sama Mahfud MD menambahkan, posisi penasihat KPK yang kosong harus segera diisi. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan, sosok yang dicari untuk menjadi penasihat KPK adalah calon dengan kapasitas mumpuni.

"Nanti (kriteria) akan diumumkan secara resmi," katanya.(boy/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mencari figur untuk posisi penasihat. Lembaga antirasywah itu pun sudah membentuk panitia seleksi (pansel)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News