Butuh Pengawasan Partisipatif Agar Pilkada Berjalan dengan Baik

jpnn.com - CIANJUR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat meyadari pihaknya tak dapat menjaga pelaksanaan Pilkada 2024 dengan baik tanpa dukungan dari masyarakat.
Karena itu untuk menekan pelanggaran pada Pilkada Cianjur 2024, Bawaslu melibatkan berbagai kalangan dalam pengawasan partisipatif.
Menurut Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Cianjur Tatang Sumarna, pengawasan partisipatif merupakan bentuk partisipasi masyarakat.
"Pengawasan partisipatif merupakan hal yang tidak dapat diabaikan, berbagai kelompok masyarakat mulai dari organisasi kepemudaan hingga wartawan dapat menjadi pengawas partisipatif," ujar Tatang di Cianjur Selasa (12/11).
Dia lantas mengajak seluruh lapisan masyarakat ikut serta bersama-sama melakukan pengawasan dan membuat laporan terkait berbagai pelanggaran yang terjadi selama berjalannya tahapan Pilkada Cianjur hingga tuntas.
Menurutnya pengawasan partisipatif yang dilakukan berbagai kalangan di Cianjur akan menjadi mata dan telinga Bawaslu dalam mengawasi seluruh tahapan pilkada.
Dengan demikian dapat dipastikan tahapan pilkada berjalan lancar dan aman sesuai dengan peraturan norma perundang-undangan yang berlaku.
"Sejauh ini pengawasan pemilu berjalan lancar, secara teknis berbagai hambatan yang terjadi tidak terlalu signifikan, sehingga upaya pencegahan terjadinya pelanggaran selama tahapan Pilkada Cianjur 2024 dapat ditekan," ucapnya.
Bawaslu menilai butuh pengawasan partisipatif dari masyarakat agar pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan baik.
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK