Butuh Pengawasan Partisipatif Agar Pilkada Berjalan dengan Baik

Butuh Pengawasan Partisipatif Agar Pilkada Berjalan dengan Baik
Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Cianjur, Jawa Barat Tatang Sumarna.(ANTARA/Ahmad Fikri).

Tercatat selama tahapan pilkada Bawaslu sudah menangani 21 kasus laporan dugaan pelanggaran, 19 kasus di antaranya merupakan laporan dan 2 kasus berdasarkan hasil temuan.

Dari jumlah tersebut hingga 7 November lalu sebanyak 13 kasus sudah diregistrasi dan kasus dugaan pelanggaran tersebut sudah ditindaklanjuti.

Sedangkan enam kasus dinilai tidak memenuhi syarat untuk diregister dan dua masih dalam proses kajian awal.

"Kasus dugaan pelanggaran berdasarkan laporan dan temuan ada indikasi dugaan yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dengan jumlah laporan sebanyak 10 kasus, termasuk dugaan keterlibatan kepala desa atau perangkat desa ada empat dugaan," kata Tatang. (Antara/jpnn)


Bawaslu menilai butuh pengawasan partisipatif dari masyarakat agar pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan baik.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News