Butuh Rp 13,7 M, Diberi Rp 1,5 M
Minggu, 21 Maret 2010 – 09:27 WIB
JAMBI -- Untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pengawas tahapan dan pelaksanaan pilgub, Panwas Pilkada Provinsi Jambi membutuhkan dana Rp13,7 miliar. Namun, sejauh ini baru Rp 1,5 miliar yang sudah disahkan DPRD Provinsi Jambi. Ketua Panwas Pilkada Provinsi Jambi Salahuddin mengatakan, anggaran Rp1,5 miliar itu sangat jauh dari yang dibutuhkan Panwas. Menyusul keputusan MK, Panwas provinsi langsung bergerak untuk melakukan pembentukan panwas pilkada kabupaten/kota. Selama tiga hari, dimulai hari ini, Panwas provinsi akan melakukan perekrutan dengan agenda fit and proper tes (tes uji kelayakan) anggota panwaslu legislatif dan pilpres 2009 lalu. "Kita merekrut bukan nama-nama yang sudah direkrut oleh KPUD kabupaten/kota. Kita akan seleksi anggota panwas lama," katanya. Dia menargetkan, pekan depan sudah bisa ditetapkan Panwas Pilkada kabupaten/kota.
"Jumlah anggaran tersebut sangat tidak mengakomodir semua fungsi dan tugas Panwas selaku lembaga pengawasan yang nantinya akan dilaksanakan setiap kabupaten/kota hingga desa-desa. Kita sudah ajukan beberapa waktu lalu ke pemprov. Anggaran yang dibutuhkan Panwas mencapai Rp 13,7 Miliar," kata Salahudin.
Baca Juga:
Dia mengatakan akan berupaya terus agar pembahasan anggaran di dewan dilanjutkan, menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa panwas yang sudah dilantik Bawaslu sah. "Kita akan mempertanyakan sejauh mana pembahasan anggaran yang sudah kita ajukan. Kita akan kejar. Kita berharap proses pembahasan anggaran ini tidak memakan waktu yang panjang," ujarnya.
Baca Juga: