Butuh Rp 150 Triliun, Pindahkan Ibukota Negara
Minggu, 20 Januari 2013 – 07:09 WIB
JAKARTA--Untuk menjadikan gagasan pemindahan ibukota negara ke luar Jakarta tidak sebatas wacana, diperlukan dana setidaknya Rp 150 triliun. Tanpa komitment serius dari DPR dan Presiden yang tertuang melalui APBN, mustahil ide untuk memindahkan ibukota negara dapat terwujud. "Rp 15 triliun per tahun itu artinya kurang dari 1 persen APBN per tahun," kata pria kelahiran Padang, 3 November 1962, itu. Untuk lokasi ibukota barunya sendiri, Andrinof belum mau membicarakannya terlalu spesifik. Dia hanya menyebut salah satu alternatifnya bisa di Kalimantan.
"Sampai tuntas pemindahannya butuh Rp 150 triliun," kata pengamat kebijakan publik UI Andrinof A.Chaniago di Jakarta, Sabtu (19/1). Angka itu hasil perhitungan kasar yang disusun Visi Indonesia 2033 "sebuah organisasi yang digagas Andrinof dan secara konsisten telah mewacanakan pemindahan ibukota negara sejak tahun 2008.
Menurut dia, anggaran Rp 150 triliun itu tidak akan terlalu berat kalau bersifat multiyears. Bila setiap tahun bisa dianggarkan Rp 15 triliun, maka proses pemindahan ibukota akan selesai dalam waktu 10 tahun.
Baca Juga:
JAKARTA--Untuk menjadikan gagasan pemindahan ibukota negara ke luar Jakarta tidak sebatas wacana, diperlukan dana setidaknya Rp 150 triliun. Tanpa
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- Sakti Wahyu Trenggono Masuk Kategori Menteri Terbaik Versi LPI
- Erick Thohir Masuk Daftar Menteri Terbaik Menurut Survei LPI
- Hasil Survei LPI: Budi Gunawan Menteri Terbaik
- 2 Desa di Tapsel Diterjang Banjir Bandang, 495 KK Terdampak