Butuh Rp 6 Triliun untuk Berantas Ban Ilegal
jpnn.com - JAKARTA –Ketua Umum Asosiasi Produsen Ban Indonesia (APBI) Aziz Pane mengatakan, setiap tahun diperkirakan dua juta unit ban impor ilegal beredar. Umumnya berasal dari Tiongkok dan India. Mayoritas berupa ban untuk kendaraan off-road dan sport utility vehicle (SUV).
”Kalau pemerintah mampu bertindak tegas untuk meredam maraknya peredaran ban impor ilegal, investor akan kembali melirik industri ban nasional. Kita punya bahan baku dan potensi pasar kita besar,” kata Aziz kemarin.
Selain merusak harga ban di dalam negeri, kualitas produk ban impor diragukan karena belum tentu sesuai standar yang ditetapkan pemerintah. ”Yang kita tahu, sebagian ban impor ilegal menggunakan bahan baku dari carbon black yang kualitasnya jauh di bawah standar pemerintah,” tambahnya.
Untuk bisa menggantikan ban-ban yang masuk secara ilegal tersebut, Indonesia membutuhkan pembangunan pabrik baru dengan nilai investasi USD 450 juta atau setara Rp 6 triliun. Namun, investasi diyakini baru bisa masuk bila kondisi pasar domestik kondusif.
Investasi pabrik ban diyakini mendongkrak kesejahteraan petani karet alam. Alasannya, industri ban merupakan pengguna terbesar karet alam di dalam negeri. Kebutuhan karet alam diperkirakan meningkat 120 ribu ton per tahun. ”Imbasnya akan dirasakan langsung oleh petani karet alam di sini,” tuturnya. (wir/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Tegaskan Dukung Perluasan Kawasan Industri PT Alliance di KEK Sei Mangkei
- Resmikan Hanggar Kawasan Berikat PT DSI, Ini Harapan Kepala Bea Cukai Morowali
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Fasilitas PLB kepada PT Sanyo Trading Indonesia
- Pertama di Indonesia, Kilang Pertamina Internasional Siap Produksi SAF Tersertifikasi
- Kawasan Gading Serpong Punya Akses Baru Menuju BSD City
- Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram