Butuh Rp 6 Triliun untuk Berantas Ban Ilegal

jpnn.com - JAKARTA –Ketua Umum Asosiasi Produsen Ban Indonesia (APBI) Aziz Pane mengatakan, setiap tahun diperkirakan dua juta unit ban impor ilegal beredar. Umumnya berasal dari Tiongkok dan India. Mayoritas berupa ban untuk kendaraan off-road dan sport utility vehicle (SUV).
”Kalau pemerintah mampu bertindak tegas untuk meredam maraknya peredaran ban impor ilegal, investor akan kembali melirik industri ban nasional. Kita punya bahan baku dan potensi pasar kita besar,” kata Aziz kemarin.
Selain merusak harga ban di dalam negeri, kualitas produk ban impor diragukan karena belum tentu sesuai standar yang ditetapkan pemerintah. ”Yang kita tahu, sebagian ban impor ilegal menggunakan bahan baku dari carbon black yang kualitasnya jauh di bawah standar pemerintah,” tambahnya.
Untuk bisa menggantikan ban-ban yang masuk secara ilegal tersebut, Indonesia membutuhkan pembangunan pabrik baru dengan nilai investasi USD 450 juta atau setara Rp 6 triliun. Namun, investasi diyakini baru bisa masuk bila kondisi pasar domestik kondusif.
Investasi pabrik ban diyakini mendongkrak kesejahteraan petani karet alam. Alasannya, industri ban merupakan pengguna terbesar karet alam di dalam negeri. Kebutuhan karet alam diperkirakan meningkat 120 ribu ton per tahun. ”Imbasnya akan dirasakan langsung oleh petani karet alam di sini,” tuturnya. (wir/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital