Butuh Rp 6 Triliun untuk Berantas Ban Ilegal

Butuh Rp 6 Triliun untuk Berantas Ban Ilegal
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - JAKARTA –Ketua Umum Asosiasi Produsen Ban Indonesia (APBI) Aziz Pane mengatakan, setiap tahun diperkirakan dua juta unit ban impor ilegal beredar. Umumnya berasal dari Tiongkok dan India. Mayoritas berupa ban untuk kendaraan off-road dan sport utility vehicle (SUV).       

”Kalau pemerintah mampu bertindak tegas untuk meredam maraknya peredaran ban impor ilegal, investor akan kembali melirik industri ban nasional. Kita punya bahan baku dan potensi pasar kita besar,” kata Aziz kemarin.

Selain merusak harga ban di dalam negeri, kualitas produk ban impor diragukan karena belum tentu sesuai standar yang ditetapkan pemerintah. ”Yang kita tahu, sebagian ban impor ilegal menggunakan bahan baku dari carbon black yang kualitasnya jauh di bawah standar pemerintah,” tambahnya.

Untuk bisa menggantikan ban-ban yang masuk secara ilegal tersebut, Indonesia membutuhkan pembangunan pabrik baru dengan nilai investasi USD 450 juta atau setara Rp 6 triliun. Namun, investasi diyakini baru bisa masuk bila kondisi pasar domestik kondusif.

Investasi pabrik ban diyakini mendongkrak kesejahteraan petani karet alam. Alasannya, industri ban merupakan pengguna terbesar karet alam di dalam negeri. Kebutuhan karet alam diperkirakan meningkat 120 ribu ton per tahun. ”Imbasnya akan dirasakan langsung oleh petani karet alam di sini,” tuturnya. (wir/jos/jpnn)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News