Butuh Sosok yang Bisa Bangun Sinergitas, 110 Senator Dukung Sultan jadi Ketua DPD RI
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 110 senator mendukung Sultan Bachtiar Najamuddin agar bisa terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2019-2024.
Adapun deklarasi dukungan tersebut dilakukan dalam kegiatan peluncuran buku berjudul 'Green Democracy' karya Sultan Bachtiar Najamuddin di Hotel Fairmont, Jakarta, Jumat (27/9).
Anggota DPD Angelo Wake Kako mengatakan seratusan senator yang mendukung berstatus petahana yang terpilih untuk periode selanjutnya.
Dia mengatakan Sultan dianggap para senator cocok memimpin DPD, karena bisa membangun sinergitas lembaga mereka dengan yang lain.
"Perjalanan lima tahun DPD RI membangun kemitraan, kurang maksimal. Kami butuh sosok yang bisa membangun sinergisitas, dan posisi itu ada di Pak Sultan," kata Angelo dalam keterangannya dikutip, Sabtu (28/9).
Senator dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mengatakan pencalonan pimpinan DPD sesuai tata tertib lembaga perlu diajukan sistem paket.
Dari situ, Angelo menawarkan beberapa nama menjadi paket pimpinan DPD, yakni Sultan Bachtiar Najamuddin, Yorrys Raweyai, Tamsil Linrung, dan Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas.
"Ini paket yang ideal. Sangat Indonesia, mewakili kaum perempuan ada, Pak Sultan, kelompok dari timur ada Bang Yoris, ini satu yang luar biasa," kata dia.
Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamuddin menerima dukungan dari 110 senator agar bisa memimpin lembaga yang sama.
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Anggota DPD RI Ning Lia Bertemu Penjabat Gubernur Jatim untuk Serap Aspirasi untuk Kemajuan Daerah
- Senator Filep Wamafma Mengapresiasi Kemendikbud Tetap Jalankan Program Beasiswa PIP dan KIP Kuliah