Butuh Tiga Minggu Pelajari Surat Pemecatan Fahri
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan rapat pimpinan dewan pada Senin (25/4), salah satunya memutuskan pembentukan tim kajian terkait pergantian antar waktu (PAW) dan pemecatan Fahri Hamzah sebagai pimpinan dewan.
Menurutnya, rapat pimpinan kali ini juga membacakan surat yang masuk dari pemerintah, partai politik maupun instansi lainnya. Khusus surat yang berkaitan dengan Fahri, harus dikaji dulu oleh tim tersebut dari berbagai aspek.
"Beberapa surat menyangkut PAW dan surat menyangkut pemberhentian, diputuskan dibentuk tim kajian oleh biro hukum yang akan bekerja sekitar tiga minggu," kata Fadli di gedung DPR Jakarta, Senin (25/4).
Apapun yang dihasilkan tim tersebut nantinya dibahas kembali dalam rapim berikutnya setelah masa reses.
Sehingga, perkembangan apakah surat tersebut bsia dieksekusi atau tidak baru diketahui setelah reses nanti.
"Surat dari Fraksi PKS maupun Fahri Hamzah, itu semua sama, dibentuk suatu kajian. Supaya nanti tindak lanjut atau status quo, akan kita putuskan," ujar politikus Gerindra tersebut.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas