Butuh Tiga Minggu Untuk Mengklarifikasi PNS DKI Bolos
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 814 Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI tidak masuk tanpa keterangan usai libur Lebaran pada Senin (3/7) lalu. Hal ini ditindaklanjuti oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI.
"Ini masih kami klarifikasi lagi ke SKPD (satuan kerja perangkat daerah)-nya," kata Kepala BKD DKI Agus Suradika di Balai Kota, Jakarta, Rabu (5/7).
Suradika menyatakan, proses klarifikasi memerlukan waktu lebih dari satu minggu. "Sekitar dua sampai tiga minggu lah," ucapnya.
Sementara, Kepala Bidang Pengendalian Pegawai BKD DKI Komarukmi Sulistyawati mengatakan, sanksi diberikan kepada PNS yang tidak masuk tanpa memberikan keterangan, yakni pemotongan tunjangan kinerja daerah satu bulan.
Sulistyawati menjelaskan, PNS DKI yang bolos akan diklarifikasi. Jika tidak bisa memberikan alasan yang logis, maka sanksi langsung diberikan kepada PNS itu. "Kami setop TKD," ucapnya.
Dia menyatakan, PNS DKI yang beralasan tidak masuk karena sakit harus memberikan surat keterangan. "Dilampirkan surat dari rumah sakit supaya tidak ada kebohongan. Foto juga dilampirkan," ungkap Sulistyawati. (gil/jpnn)
Sebanyak 814 Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI tidak masuk tanpa keterangan usai libur Lebaran pada Senin (3/7) lalu. Hal ini ditindaklanjuti oleh Badan
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer