Butuh Uang, Nekat Curi Motor Teman
Rabu, 07 September 2011 – 10:03 WIB

Butuh Uang, Nekat Curi Motor Teman
DEPOK – Akibat butuh uang untuk membayar kontrakan, seorang pelaku nekat menggasak motor milik teman dekatnya. Dari tangannya, barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Honda Beat keluaran 2010 dengan nopol B 6471 ESI disita polisi. Alhasil, untuk mempertanggungjawabkan aksinya tersebut dia terpaksa menginap di hotel rodeo.
Pelaku yang bernama Edi Hamsudi, 29, diduga sudah mengincar kendaraan tersebut sejak jauh-jauh hari. Ini diketahui karena tersangka mengaku telah menyimpan kunci duplikat milik Hipos Rosoloan, 30, dan sempat dia simpan selama tiga hari. "Padahal kunci motor milik korban terjatuh di jalan dan diambil pelaku, tapi tidak dikembalikan," ungkap Kompol Azhar Nugroho, kasat Reskrim Polresta Depok.
Baca Juga:
Melihat ada kesempatan, Edi lantas membawa kabur motor yang diparkir di Pasar Kemiri dan kemudian disimpan di rumah kontrakannya. Berkat laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan mendapati informasi pelaku akan menjual motornya. Guna mengelabuhi aparat, dirinya sempat memodifikasi seluruh bodi motor sekaligus memalsukan nomor polisi.
Namun, sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya terjatuh juga. Petugas berhasil mencium kendaraan tersebut merupakan hasil curian dan akan dijual seharga Rp 2,1 juta. Dengan melakukan penyamaran, aparat memancingnya dengan melakukan transaksi di Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor. "Pada saat janjian, dia minta di sana (Parung, Red) karena takut," lanjut dia.
DEPOK – Akibat butuh uang untuk membayar kontrakan, seorang pelaku nekat menggasak motor milik teman dekatnya. Dari tangannya, barang bukti
BERITA TERKAIT
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar