Butuh Uang untuk Modal Nikah, Polisi Gadungan Peras dan Perkosa Wanita di Hotel

jpnn.com, JAKARTA - Polisi membekuk seorang polisi gadungan berinisial MYA. Dia ditangkap setelah memeras dan memerkosa seorang wanita di sebuah hotel di Cipulir, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Rosiana Nurwidajati mengatakan, aksi pemerasan bermula saat pelaku berkenalan dengan korban di aplikasi Michat beberapa waktu lalu.
Singkat cerita korban berhasil dipacari oleh pelaku. Kemudian, korban mau saat diajak pelaku mengingap di salah satu hotel di kawasan Cipulir, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Namun, ketika baru masuk kamar pelaku langsung mengaku sebagai polisi sambil menunjukkan lencana palsu yang dibeli secara online.
"Pelaku mengaku sebagai seorang polisi yang melakukan penyamaran untuk menangkap korban. Pelaku menuduh korban wanita panggilan," ucap Rosiana Nurwidajati kepada wartawan, Kamis (12/3).
Saat itu korban diminta menyerahkan uang sebesar Rp 1,8 juta jika tak mau digiring ke kantor polisi. Namun, korban mengaku tak punya uang sebanyak itu.
Korban akhirnya hanya memberikan uang sebesar Rp 500 ribu kepada pelaku. Selain mengambil uang, pelaku juga sempat memaksa korban memuaskannya.
Karena tak bisa melawan, korban pun melayani nafsu birahi pelaku. Setelahnya, pelaku kabur.
Pelaku polisi gadungan meminta korban bertemu dengannya di hotel lewat aplikasi Michat.
- Dokter Priguna Bawa Obat Bius Sendiri untuk Memperdaya Para Korbannya
- Kejati Jabar Tunjuk 4 Jaksa dalam Perkara Pemerkosaan Dokter Residen Priguna
- Sayangkan Identitas Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Bocor, Dedi Mulyadi: Seharusnya Dilindungi
- IDI Jabar Soroti Pengawasan Penggunaan Obat Bius Dokter Residen Priguna
- Minta Dokter Cabul Priguna Dihukum Maksimal, Wamen Veronica Tan: Kalau Perlu Dikebiri
- Kejari Karawang Gugat Pencabutan Status TS Sebagai Ayah Lantaran Perkosa Anak Kandung