Buwas: Apapun yang Diminta Tuan BW, Saya Kabulkan
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan akan menggarap Bambang Widjojanto, tersangka dugaan memerintahkan saksi memberikan keterangan palsu di persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah 2010. Rencananya, pemeriksaan mantan pengacara Ujang Iskandar itu akan digarap besok, Kamis (23/4).
"Saya tidak tahu undangannya jam berapa ya. (Sudah dikirim) kata penyidiknya," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso, Kamis (23/4).
Buwas pun mengaku, pemeriksaan ini merupakan pemenuhan permintaan Komisioner KPK non aktif itu supaya kasus hukumnya diperjelas.
"Kita akan berikan kepastian hukum yang secepat-cepatnya," kata mantan anak buah BG di Lemdikpol itu.
Namun, Buwas juga berharap BW untuk merespon baik respon dari Bareskrim atas permintaannya itu.
"Karena beliau yang meminta. Kita ini sebagai pelayan yang baik. Apapun yang diminta tuan (BW), kita akan kabulkan," sindir mantan Kapolda Gorontalo itu.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan akan menggarap Bambang Widjojanto, tersangka dugaan memerintahkan saksi memberikan keterangan palsu di persidangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI