Buwas: Apapun yang Diminta Tuan BW, Saya Kabulkan
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan akan menggarap Bambang Widjojanto, tersangka dugaan memerintahkan saksi memberikan keterangan palsu di persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah 2010. Rencananya, pemeriksaan mantan pengacara Ujang Iskandar itu akan digarap besok, Kamis (23/4).
"Saya tidak tahu undangannya jam berapa ya. (Sudah dikirim) kata penyidiknya," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso, Kamis (23/4).
Buwas pun mengaku, pemeriksaan ini merupakan pemenuhan permintaan Komisioner KPK non aktif itu supaya kasus hukumnya diperjelas.
"Kita akan berikan kepastian hukum yang secepat-cepatnya," kata mantan anak buah BG di Lemdikpol itu.
Namun, Buwas juga berharap BW untuk merespon baik respon dari Bareskrim atas permintaannya itu.
"Karena beliau yang meminta. Kita ini sebagai pelayan yang baik. Apapun yang diminta tuan (BW), kita akan kabulkan," sindir mantan Kapolda Gorontalo itu.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan akan menggarap Bambang Widjojanto, tersangka dugaan memerintahkan saksi memberikan keterangan palsu di persidangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian