Buwas Bakal Dicopot, Bareskrim Batal Tangani Kasus Rp 180 T
jpnn.com - JAKARTA - Isu pencopotan Kepala Bareskrim Mabes Polri Budi Waseso mengganjal langkah institusi itu untuk menangani kasus besar. Bareskrim bahkan batal melakukan penggeledahan terkait kasus yang merugikan negara sekitar Rp180 triliun.
"Kami mau menggeledah perusahaan besar, Rp 180 triliun kerugian negara. Tapi gak bisa karena penyidik takut. Orang bintang tiga aja dicopot," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Victor Simanjuntak, Kamis (3/9).
Victor menambahkan, kasus itu tidak hanya melibatkan pihak swasta. Namun, ada pejabat negara yang juga terlibat dengan kasus tersebut. Bareskrim sebenarnya ingin melakukan penggeledahan, Rabu (2/9).
"Kemarin kami mau geledah. Ini melibatkan swasta dan pejabat negara. Ribut-ribut begitu kami menggeledah satu tempat, kerugian negaranya fantastis. Minggu depan kalau keberanian polisi muncul lagi kami kerjakan. Satu penyidik bilang, Kabareskrim dicopot apalagi kami," tegas Victor. (fat/jpnn)
JAKARTA - Isu pencopotan Kepala Bareskrim Mabes Polri Budi Waseso mengganjal langkah institusi itu untuk menangani kasus besar. Bareskrim bahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel