Buwas Ingatkan KY Jangan Atur-Atur Penyidik Polri
jpnn.com - JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengisyaratkan pemeriksaan dua komisioner KY, Suparman Marzuki dan Taufiqurahman Syahuri bakal dilakukan sebelum Idul Fitri. Keduanya akan diperiksa sebagai tersangka pencemaran nama baik yang dilaporkan Hakim PN Jaksel.
"Saya kira sebelum lebaran ya," kata Budi, Senin (13/7).
Sosok yang akrab disapa Buwas ini mengatakan, pihaknya harus segera melakukan pemeriksaan terhadap Suparman dan Taufiqurahman. "Pekerjaan kami bukan hanya ini saja," ujarnya.
Dia mengatakan, boleh-boleh saja kalau kedua tersangka meminta pemeriksaan dilakukan setelah lebaran. Namun Buwas menegaskan, penyidik juga punya pertimbangan lain. Alumnus Akademi Kepolisian 1984 itu mengingatkan penyidik jangan diatur-atur.
"Ya, jadi kami jangan diatur. Karena memang (sudah) ada aturan yang mengatur penyidik," kata mantan Kapolda Gorontalo ini.
Karenanya, kata dia, jadwal pemeriksaan akan diatur secepatnya. Yang penting proses ini cepat selesai. "Yang menentukan penyidik, jangan dibalik-baik," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengisyaratkan pemeriksaan dua komisioner KY, Suparman Marzuki dan Taufiqurahman Syahuri bakal dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi