Buwas: Ini Kok Super Sekali
jpnn.com - JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan ditahan di Rumah Tahanan Brigade Mobil Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (1/5).
Tersangka dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet saat menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bengkulu itu ditahan di Brimob karena Rutan Bareskrim penuh.
"Di sini (Bareskrim) penuh. Jadi kita titipkan dulu di Brimob, Kelapa Dua," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso kepada wartawan usai salat Jumat di Mabes Polri.
Dia menegaskan, Novel ditahan karena tidak proaktif dan tidak kooperatif. Novel juga tak merespon pemanggilan penyidik. Bahkan, saat hendak diperiksa Novel tak mau menjawab. "Sekarang tetap dilakukan upaya untuk pemeriksaan," ujar Budi.
Dia membantah penahanan Novel ini merupakan bentuk balas dendam karena gagal menahan dua komisioner KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
"Tidaklah, masa buat balas dendam," bantah jenderal bintang tiga ini.
Menurut dia, penahanan ini dilakukan dalam rangka untuk kepentingan penyidikan. Sebab, kata dia, sampai saat sebelum ditahan Novel masih tidak mau menjawab pertanyaan penyidik.
"Dia minta 63 pengacaranya mendampingi semua. Padahal sudah didampingi dua. Saya bilang kurang, cari 600-an saja (pengacara)," geram Buwas, panggilan Budi Waseso.
JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan ditahan di Rumah Tahanan Brigade Mobil Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat