Buwas Janji Bakal Telusuri Aset Tersangka UPS
Jumat, 05 Juni 2015 – 14:56 WIB
Keduanya dijerat pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tim penyidik Bareskrim Polri terus mengembangkan dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS