Buwas Janji Tindak Tegas Perusahaan Penahan Sapi

Buwas Janji Tindak Tegas Perusahaan Penahan Sapi
Kabareskrim Budi Waseso. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso akan mengambil tindakan tegas jika usaha penggemukan sapi yang digeledah pihaknya terbukti sengaja tak menjual sapinya yang sudah siap potong, sehingga berakibat pada kelangkaan daging sapi.

Menurut dia, bisa saja kelangkaan daging ini karena memang senjaga diciptakan. "Oleh sebab itu ada (indikasi) pelanggaran hukum di sini. Saya akan dengan tegas ambil tindakan sesuai dengan aturah hukum yang berlaku," kata Budi di Mabes Polri, Kamis (13/8).

Seperti diketahui, Bareskrim menggeledah dua lokasi feedloter atau penggemukan sapi, kemarin (12/8). 

Lokasi pertama yang digeledah yakni PT BPS, Jalan Kampung Kelor, nomor 33, Kecamatan Sepatan, Tangerang, Banten. 

Sedangkan lokasi kedua yakni PT TUM, di Jalan Tanjung Burung, nomor 33, Desa Kandang Genteng, Kecamatan Teluk Naga, Tangerang, Banten. 

Penggeledahan di PT TUM langsung dipimpin oleh Buwas. "Importir di Jabodetabek ini ada lima. Yang semalam saya cek langsung itu satu dari PT TUM. Kami dapatkan kondisinya seperti itu," katanya.

Buwas menambahkan, ditemukan ribuan sapi yang sudah siap potong namun tak dilakukan pemotong atau dijual.

Menurut Buwas, dua lokasi itu sebenarnya untuk memenuhi stok sapi di pasar Jabodetabek dan Banten. "Dia memang mensupply yang terbesar. Ini sangat mempengaruhi harga. Supply DKI itu terbesar dari situ," katanya.

JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso akan mengambil tindakan tegas jika usaha penggemukan sapi yang digeledah pihaknya terbukti sengaja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News