Buwas Janji Tindak Tegas Perusahaan Penahan Sapi
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso akan mengambil tindakan tegas jika usaha penggemukan sapi yang digeledah pihaknya terbukti sengaja tak menjual sapinya yang sudah siap potong, sehingga berakibat pada kelangkaan daging sapi.
Menurut dia, bisa saja kelangkaan daging ini karena memang senjaga diciptakan. "Oleh sebab itu ada (indikasi) pelanggaran hukum di sini. Saya akan dengan tegas ambil tindakan sesuai dengan aturah hukum yang berlaku," kata Budi di Mabes Polri, Kamis (13/8).
Seperti diketahui, Bareskrim menggeledah dua lokasi feedloter atau penggemukan sapi, kemarin (12/8).
Lokasi pertama yang digeledah yakni PT BPS, Jalan Kampung Kelor, nomor 33, Kecamatan Sepatan, Tangerang, Banten.
Sedangkan lokasi kedua yakni PT TUM, di Jalan Tanjung Burung, nomor 33, Desa Kandang Genteng, Kecamatan Teluk Naga, Tangerang, Banten.
Penggeledahan di PT TUM langsung dipimpin oleh Buwas. "Importir di Jabodetabek ini ada lima. Yang semalam saya cek langsung itu satu dari PT TUM. Kami dapatkan kondisinya seperti itu," katanya.
Buwas menambahkan, ditemukan ribuan sapi yang sudah siap potong namun tak dilakukan pemotong atau dijual.
Menurut Buwas, dua lokasi itu sebenarnya untuk memenuhi stok sapi di pasar Jabodetabek dan Banten. "Dia memang mensupply yang terbesar. Ini sangat mempengaruhi harga. Supply DKI itu terbesar dari situ," katanya.
JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso akan mengambil tindakan tegas jika usaha penggemukan sapi yang digeledah pihaknya terbukti sengaja
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani