Buwas Janji Tindak Tegas Perusahaan Penahan Sapi
Kamis, 13 Agustus 2015 – 17:23 WIB

Kabareskrim Budi Waseso. FOTO: dok/jpnn.com
"Dari situ sudah bisa penuhi quota dan kebutuhan. Kalau itu dilepas, sudah bisa penuhi kebutuhan Jabodetabek"
Menurut pendapat sementara, kata Buwas, sebenarnya kelangkaan daging itu tak perlu terjadi dikala ada pemotongan. "Karena stok sapinya lengkap, sapinya ada, tidak ada kekurangan, stok sapinya ada dan siap untuk dipotong," katanya.
Soal sanksi, Buwas menegaskan, akan dilihat dari hasil pemeriksaan nanti. Tak menutup kemungkinan, jika ditemukan pelanggaran hukum bisa dijerat dengan Undang-undang Pangan.
"Pasti, nanti bisa dilihat dalam prosesnya, apa yang ditemukan unsur-unsurnya. Soal sanksi denda atau pidana, nanti akan dilihat semua," ujarnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso akan mengambil tindakan tegas jika usaha penggemukan sapi yang digeledah pihaknya terbukti sengaja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin