Buwas Jelaskan Alasan Kwarnas Pramuka Laporkan Adhyaksa Dault
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka Komjen (Purn) Budi Waseso alias Buwas mengakui pihaknya telah melaporkan Adhyaksa Dault ke Bareskrim Polri.
Laporan terhadap Adhyaksa Dault, yang juga ketua Kwarnas Pramuka periode 2013-2018, itu berkaitan dengan dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dalam pengelolaan aset lembaga.
Buwas menjelaskan bahwa salah satu objek perkara yang mereka adukan yakni pom bensin di Cibubur, Jakarta Timur.
“Jadi, yang dilaporkan ini adalah aset (terkait) masalah pengelolaan pom bensin di Cibubur," ujar Buwas kepada wartawan, Selasa (14/9).
Mantan Kabareskrim Polri itu mengatakan bahwa pengelolaan aset yang dilakukan Adhyaksa Dault selama menjabat ketua Kwarnas Pramuka periode 2013-2018 tak transparan.
Kemudian, lanjut dia, pemanfaatannya selama ini dinilai tidak sesuai ketentuan yang ada.
Buwas lantas memerintahkan Biro Hukum Kwarnas melakukan kajian terhadap sejumlah aset yang dikelola lembaganya.
Dari situ, didapati dugaan pelanggaran hukum dalam proses tersebut sehingga pihaknya memutuskan untuk membawa masalah tersebut ke ranah pidana.
Ketua Kwarnas Pramuka Komjen (Purn) Budi Waseso alias Buwas memberikan penjelasan alasan pihaknya melaporkan Adhyaksa Dault ke Bareskrim Polri. Simak selengkapnya.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK