Buwas Pastikan Kasus Victoria Dinaikkan Statusnya ke Penyidikan
![Buwas Pastikan Kasus Victoria Dinaikkan Statusnya ke Penyidikan](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20150827_224839/224839_214949_BUDI_WASESO_DIPERIKSA_JPNN_foto.jpg)
jpnn.com - JPNN.com — Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan kasus dugaan penggelelapan tanah SHGB 1 yang dilaporkan PT Victoria Securities International Corporation (VSIC) sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Pria yang karib disapa Buwas ini menjelaskan peningkatan status ini berlaku untuk dugaan pemalsuan surat berharga sebidang tanah seluas 300 hektar di Karawang, Jawa Barat.
"Pemalsuannya dulu. Karena (kasus ini) sudah naik ke penyidikan," kata Buwas di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/8).
Perwira tinggi pemilik tiga bintang di pundaknya itu menjelaskan dugaan pemalsuan menjadi fokus penyelidikan untuk membuktikan adanya penggelapan.
"Tapi belum bisa dibuktikan tentang pemalsuannya karena barang bukti untuk pembanding (dari BPN) nya belum," katanya.
Lebih lanjut kata Buwas, penyidik juga akan manggil Direktur anak perusahaan Adyaesta Grup (AG), Johnny Wijaya untuk diperiksa dalam kasus yang dilaporkan Victoria Securities International Corporation (VSIC). (jpnn)
JPNN.com — Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan kasus dugaan penggelelapan tanah SHGB 1 yang dilaporkan PT Victoria Securities
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Advokat Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa: Lebih Baik Dihilangkan
- Brantas Abipraya Rampungkan Pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Papua
- Ahli Hukum Sebut Vonis Banding untuk Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Putusan Sesat
- Jasaraharja Putera Catatkan Kinerja Positif, Pendapatan Premi & Laba Meningkat pada 2024
- Istana: Daripada Berutang, Lebih Baik Efisiensi
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law