Buwas Pastikan Kasus Victoria Dinaikkan Statusnya ke Penyidikan

jpnn.com - JPNN.com — Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan kasus dugaan penggelelapan tanah SHGB 1 yang dilaporkan PT Victoria Securities International Corporation (VSIC) sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Pria yang karib disapa Buwas ini menjelaskan peningkatan status ini berlaku untuk dugaan pemalsuan surat berharga sebidang tanah seluas 300 hektar di Karawang, Jawa Barat.
"Pemalsuannya dulu. Karena (kasus ini) sudah naik ke penyidikan," kata Buwas di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/8).
Perwira tinggi pemilik tiga bintang di pundaknya itu menjelaskan dugaan pemalsuan menjadi fokus penyelidikan untuk membuktikan adanya penggelapan.
"Tapi belum bisa dibuktikan tentang pemalsuannya karena barang bukti untuk pembanding (dari BPN) nya belum," katanya.
Lebih lanjut kata Buwas, penyidik juga akan manggil Direktur anak perusahaan Adyaesta Grup (AG), Johnny Wijaya untuk diperiksa dalam kasus yang dilaporkan Victoria Securities International Corporation (VSIC). (jpnn)
JPNN.com — Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan kasus dugaan penggelelapan tanah SHGB 1 yang dilaporkan PT Victoria Securities
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia