Buwas Pastikan Revisi UU Narkoba
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso menegaskan, pihak tetap akan merevisi Undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Pasti dilakukan itu dan mungkin akan dilakukan maksimal. Saya sih berharap bisa ditindaklanjuti ke DPR," kata Buwas disela-sela Salat Idul Adha di Lapangan Bhayangkara di Jakarta Selatan, Kamis (24/9).
Menurut mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu, revisi akan dilakukan dengan maksimal demi pemberantasan narkoba yang lebih baik.
Saat ini, tim BNN tengah bekerja untuk menyusun dan menelaah UU yang ada sekarang.
"Yang kami sempurnakan tentu yang tidak efektif dan ada pengaruh-pengaruh untuk tidak berjalan sesuai tujuan kita," katanya.
Pun demikian, Buwas tidak pasang target. Yang pasti, hal itu sudah dikomunikasikan dengan DPR. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso menegaskan, pihak tetap akan merevisi Undang-undang 35 tahun 2009 tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Prabowo Larang Menteri Sampaikan Hal Rawan Lewat Telepon, Ini Sebabnya
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Suap Pembangunan TPT Bronjong Dinas LH Cilegon
- Soal Label BPA, Asosiasi Depot Air Minum Minta Semua Pihak Bersaing Secara Sehat
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi