Buwas: Penindakan Harus Mulai dari Hulu
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Polisi Budi Waseso (Buwas) menegaskan bahwa penindakan narkoba harus dilakukan dari hulu ke hilir. Penindakannya, kata Buwas, harus dilakukan massif.
“Harus proaktif dan agresif menangani masalah ini secara bersama-sama,” tegas Buwas di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/9) pada acara pengungkapan rilis Jajaran Polda Metro Jayadalam Operasi Nila Jaya untuk membongkar sindikat jaringan internasional selama dua pekan terakhir ini.
Dalam kesempatan itu, Direktur Reserse Narkotika Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Eko Daniyanto, menyampaikan bahwa Jajaran Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat jaringan internasional. Ratusan kilogram sabu-sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan dalam Operasi Nila Jaya yang berlangsung selama dua pekan terakhir.
Menurut Eko, operasi tersebut menemukan bahwa ada warga China dan Nigeria yang berperan mengatur penyelundupan narkoba ke Indonesia. Sedangkan WNI, bertugas membawa barang haram tersebut. Mereka menyelundupkan barang melalui paket ekspedisi lewat jalur laut.
Eko menambahkan, modus operandinya adalah pelaku menyamarkan barang-barang itu dengan memasukkan ke dalam tas perempuan, sandal perempuan, dan paralon plastik padat. Kemudian ada yang dimasukkan ke dalam termos, aki kering, subwover, tabung teko dan lainnya.
“Barang itu masuk dari luar melalui Dumai-Riau,Medan-Sumatera Utara,” kata Eko.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Polisi Budi Waseso (Buwas) menegaskan bahwa penindakan narkoba harus dilakukan dari hulu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun