Buwas: Penunjukan Kepala BIN Tidak Bisa Dikomentari
![Buwas: Penunjukan Kepala BIN Tidak Bisa Dikomentari](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160906_052315/052315_763731_bg_dan_buwas.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso mengelak menjawab pertanyaan wartawan tentang penunjukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG) menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) oleh Presiden Joko Widodo.
"Kalau penunjukkan Kepala BIN itu kewenangan Pak Presiden. Tidak bisa dikomentari," kata Budi di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (5/9).
Namun menurutnya, penunjukan tersebut pasti sudah melalui berbagai penilaian dan pertimbangan. "Pasti tidak asal-asalan dan pasti sangat cermat karena ini menyangkut pejabat negara," tegasnya.
Buwas sapaan Budi Waseso menyatakan, selama ini BG bagus dalam menjalankan tugasnya di Korps Bhayangkara. "Selama dalam tugasnya Pak Wakapolri ini bagus, terutama dalam hal membentuk jaringan sangat luar biasa ya. Jadi saya kira mumpuni," tegas mantan Kabareskrim Mabes Polri itu.
Buwas menambahkan, soal perwira Polri jadi Kepala BIN bukan hal baru karena sebelumnya mantan Kapolri Sutanto juga pernah menjadi orang pertama di BIN.
"Saya kira siapa pun, tidak usah bicara Polri atau siapa pun. Prinsipnya, siapa yang dinilai mampu oleh presiden maka layak memimpin BIN. Kemampuan yang harus kita lihat. Toh, kita berbicara untuk bangsa dan negara," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso mengelak menjawab pertanyaan wartawan tentang penunjukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Dilantik, Sisanya Malam Hari
- Masa Kontrak Kerja Guru PPPK Sampai Batas Usia Pensiun, Alhamdulillah
- Gus Ipul Yakin DTSEN Bisa Percepat Penurunan Kemiskinan
- KPK Sinyalir Uang Jutaan Dolar dari Izin Tambang era Rita Mengalir ke Japto dan Ahmad Ali
- Kubu Ted Sieong Pertanyakan Motif Jaksa Tak Hadirkan Nama-nama Dalam BAP
- KPK Sinyalir Satori dan Heri Gunawan Selewengkan Dana CSR BI Lewat Yayasan