Buwas Segera Tetapkan Tersangka Penimbunan Sapi
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso menegaskan tidak pernah berhenti mengusut kasus penimbunan sapi di PT Brahman Perkasa Sentosa di Jalan Kampung Kelor, Nomor 33, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, yang digerebek pada Rabu (12/8) lalu.
Bahkan, jenderal bintang tiga yang akrab disapa Komjen Buwas, itu menegaskan, akan segera menetapkan tersangka. "Dalam waktu dekat ada tersangkanya," kata Buwas di Mabes Polri, kemarin (21/8).
Buwas mengatakan sekitar 500 ekor sapi yang sudah layak di potong saat penggerebekan itu memang sengaja ditimbun. Polisi menduga penimbunan sapi layak potong ini adalah salah satu faktor yang menyebabkan sulitnya menemukan daging sapi di pasar.
Buwas menegaskan penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas pemeriksaan untuk menetapkan tersangkanya. Dia mengatakan tidak ada kesulitan yang dihadapi penyidik untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Tidak ada kesulitan," kata alumnus Akademi Kepolisian 1984 itu. Namun, kata Buwas, penetapan tersangka tak bisa dilakukan sembarangan.
"Kan kami harus (kuat) pembuktiannya ya," kata dia.
Karenanya, penyidik masih terus menggarap beberapa saksi dengan alat-alat bukti yang ditemukan.
Seperti diketahui, kasus ini bermula ketika terjadi kelangkaan daging sapi di pasaran. Bareskrim pun mengambil langkah melakukan penyelidikan dengan menggeledah dua lokasi penggemukan sapi, PT TUM dan PT BPS, di Tangerang, Banten.
JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso menegaskan tidak pernah berhenti mengusut kasus penimbunan sapi di PT Brahman Perkasa Sentosa
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang