Buwas Siapkan Senjata Buatan Luar Negeri untuk Personel
jpnn.com - jpnn.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengklaim bahwa pihaknya baru saja membeli sejumlah senjata api spesial buatan luar negeri. Senjata tersebut bertujuan untuk menunjang aktivitas personelnya dalam melawan bandar narkoba.
Pria yang disapa Buwas ini bahkan menjelaskan sejumlah senjata api tersebut sudah didistribusikan kepada jajaran di wilayah.
"Ada empat jenis senjata baru. Laras pendek, ada pistol ada laras sedang dan laras panjang. Kalibernya beda-beda,” kata Buwas di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/3).
Dia menerangkan, senjata dipesan dari perusahaan pembuat senjata terkemuka di negara Ceko dan Amerika. Mengenai senjata baru BNN ini, kata Buwas, tidak ada di satuan TNI atau Polri.
"Semua dari buatan luar negeri karena kami harus menjamin senjata itu akurasi tinggi dan efektivitasnya juga bagus,” terang dia.
Saat disinggung mengapa senjata tidak dipesan di PT PINDAD, Buwas mengaku spesifikasi yang diinginkan BNN tidak ada di sana. Karenanya, senjata didatangkan langsung dari luar negeri.
Mengenai senjata yang dipesan, Buwas enggan memerincinya. Mantan Kabareskrim ini hanya mau menyebutkan satu senjata genggam serbu YI-12 GA.
"Ada empat jenis baru. Laras pendek, pistol, laras sedang, dan laras panjang. Satu ada YI-12 GA dan kita pesankan lima jenis pelurunya," tandas Buwas.(Mg4/jpnn)
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengklaim bahwa pihaknya baru saja membeli sejumlah senjata api spesial buatan luar negeri.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri