Buwas: Soal BW Saya Sudah tak Ikut, Pekerjaan Saya Sudah Selesai
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian, Komjen Budi Waseso, tak ingin banyak komentar soal pelimpahan tahap dua kasus memerintahkan kesaksian palsu yang menjerat Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto.
Lelaki yang akrab disapa Buwas itu mengatakan, dengan dilimpahkannya kasus BW ke Kejaksaan Negeri, maka tugasnya juga sudah selesai.
"Soal BW saya sudah tidak ikut. Itu kan berarti pekerjaan saya sudah selesai," kata Buwas usai Salat Jumat di Mabes Polri.
BW yang menjadi tersangka memerintahkan kesaksian palsu sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi 2010, dilimpahkan ke kejaksaan, Jumat (18/9).
Namun, belum jelas apakah mantan pengacara kandidat Bupati Kobar, Ujang Iskandar itu akan dijebloskan ke tahanan atau tidak.
"Kami lihat dulu. (Kewenangan penahanan) ada di Undang-undang, itu kan tidak mutlak," kata Jaksa Agung Prasetyo, Jumat (18/9).
Dia mengatakan, pelimpahan tahap dua itu dilakukan Badan Reserse ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. "Kami belum dapat laporan," tegasnya.
Yang pasti, orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu mengimbau jajaran Kejari Jakpus untuk mempersiapkan segala sesuatu untuk tindaklanjut perkara itu. "Sekarang sudah disana kita lihat saja tindaklanjutnya," kata Prasetyo. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian, Komjen Budi Waseso, tak ingin banyak komentar soal pelimpahan tahap dua kasus
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia