Buwas Sudah Ancam Bandar Narkoba
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri yang juga calon Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Budi Waseso (Buwas) mengancam para bandar narkoba agar tidak berdalih sebagai pemakai. Untuk itu, Buwas berjanji akan mengevaluasi kebijakan terkait rehabilitasi pengguna narkoba.
Sebab, Buwas tak ingin celah itu dimanfaatkan bandar-bandar narkoba yang mengaku sebagai korban agar lepas dari jerat hukum pidana alias direhabilitasi.
“Ya, nanti dievaluasi. Jangan semua ‘berlindung’ di balik pemakai. Nanti semuanya begitu, pengedar bilang mereka pengguna, mereka korban akhirnya tak dihukum,” kata Buwas di Mabes Polri, Jumat (4/9).
Menurut Buwas, sangat aneh kalau sampai hal itu terjadi. Bahkan, kata Buwas, negara bisa rugi dua kali.
“Sudah generasinya rusak karena narkoba dan peredaran seenaknya, negara juga dibebani untuk biaya rehabilitasi,” ujar alumnus Akademi Kepolisian 1984 itu.
Menurut Buwas, meski rehabilitasi yang diberikan juga atas pertimbangan dari penegak hukum, namun tak menutup kemungkinan ada permainan oleh oknum-oknum tertentu.
“Penegak hukum kan manusia juga. Manusia tidak ada yang sempurna. Bisa saja terjadi karena dilakukan oknum yang menginginkan itu terjadi dan ada kepentingan. Tidak boleh itu,” kata Buwas mengingatkan.
Lebih lanjut, Buwas mengungkapkan, narkoba itu kejahatan luar biasa. Dampaknya, kata dia, merusak generasi narkoba.
JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri yang juga calon Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Budi Waseso
- Data Resmi BKN Jumlah PPPK Paruh Waktu dari Seleksi Tahap 1, Lebih Banyak
- PN Jakbar Tunda Putusan Perkara Gugatan Lahan di Daan Mogot
- Polres Tarakan Diserang Oknum TNI, Kapolda dan Pangdam Langsung Angkat Bicara
- APJATI Antusias Sambut Pembukaan Penempatan PMI Sektor Domestik ke Timur Tengah
- Pemprov DKI Tak Akan Berikan Kompensasi untuk Warga yang Terdampak Bau RDF Rorotan
- Menhut Raja Antoni Memandikan Gajah di Tangkahan, Dukung Ekowisata di Taman Nasional