Buwas Tegaskan Status Aher Masih Saksi
jpnn.com - JAKARTA – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, Jumat (15/5) siang.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu tengah digarap sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api di Gedebage, Bandung, Jawa Barat.
Sejauh ini, Polri menegaskan bahwa status pria yang karib disapa Aher itu masih saksi, belum menjadi tersangka. Namun demikian, Polri masih mengorek peran Aher dalam kasus pembangunan stadion yang menelan biaya Rp 545 miliar ini.
“Belum, masih saksi. Ini pemeriksaan awal kepada beliau (Aher),” tegas Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso di Mabes Polri, Jumat (15/5).
Aher dikabarkan sudah tiba di Bareskrim sekitar pukul 06.00 WIB, meski jadwal pemeriksaan berlangsung pukul 9.” Tapi karena datang lebih pagi, sehingga langsung dilakukan pemeriksaan,” paparnya.
Seperti diketahui, dalam kasus ini Bareskrim telah menetapkan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemerintah Kota Bandung, Jabar, Yayat Ahmad Sudrajat sebagagi tersangka. Yayat diduga terlibat aktif dalam praktik dugaan korupsi tersebut.
Kabareskrim mengaku belum memastikan berapa kerugian negara dalam kasus ini. Sebab, masih menunggu hasil perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan. “Kita (menangani) pada kasusnya saja,” papar Buwas. (boy/jpnn)
JAKARTA – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Legislator Minta Kemenbud Beri Solusi terkait Pemecatan Pegawai Penggiat Budaya
- Wakasal Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Jalasena Utama Kepada Menhan dan Kepala BIN
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!