Buwas Titip Pesan buat KPK
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kabareskrim yang kini menjabat Kepala BNN, Komjen Budi Waseso (Buwas) mengapresiasi langkah KPK menetapkan Dirut PT Pelindo II RJ Lino sebagai tersangka kasus pengadaan unit quay container crane (QCC) tahun 2010.
Meski sedikit berbeda dengan kasus yang ditanganinya saat jadi Kabareskrim, Buwas yakin masih saling berkaitan.
"Saya yakin KPK akan bekerja profesional dan kasus ini masih akan terus berkembang dan akan ada tersangka lain yang ditetapkan oleh KPK," kata Buwas, Sabtu (19/12).
Dia berharap kasus ini bisa dibongkar tanpa intervensi terhadap kerja KPK sehingga KPK benar-benar bisa membuktikan semuanya dan semua yang terlibat dapat diproses sesuai hukum.
"Masyarakat nanti bisa menilai juga bahwa apa yang pernah saya kerjakan sebelumnya benar dan bisa dibuktikan. Pembuktian akan nyata dan bahwa apa yang Bareskrim lakukan sebelumnya sudah sesuai dengan kebenaran hukum," ujarnya.
Selain itu, Buwas membantah dalam menetapkan RJ Lino sebagai tersangka berkoordinasi dengan dirinya. "Saya tak lagi punya kewenangan untuk itu," tegasnya.
Buwas juga yakin bahwa kasus ini akan berkembang dan penyidikan tidak hanya akan berhenti pada satu kasus ini saja. "KPK profesional dan pasti kasus ini akan membuka kasus-kasus lainnya," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Mantan Kabareskrim yang kini menjabat Kepala BNN, Komjen Budi Waseso (Buwas) mengapresiasi langkah KPK menetapkan Dirut PT Pelindo II RJ
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Stasiun Kebasen Beroperasional Lagi untuk Angkutan Penumpang, Yanuar Arif: Alhamdulillah, Sejarah Terukir
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP