Buwas Yakin Presiden tak Campuri Kasus Komisioner KY

Buwas Yakin Presiden tak Campuri Kasus Komisioner KY
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso berkeyakinan bahwa Presiden Joko Widodo tidak akan mencampuri penegakan hukum terhadap dua komisioner Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Sahuri.

Keduanya dijerat sebagai tersangka pencemaran nama baik atas laporan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, soal pemenangan Komjen Budi Gunawan di sidang praperadilan atas Komisi Pemberantasan Korupsi.

Budi yakin Presiden tak akan mencampuri karena ini cuma kasus biasa. 

"Beliau (Presiden) tidak mungkin mencampuri penegak hukum. Ini bukan kasus luar biasa tapi kasus biasa. Hanya pencemaran nama baik saja, pribadi saja," papar Buwas, Selasa (14/7) di Mabes Polri.

Beragam manuver mulai dilancarkan untuk menggoyang Bareskrim yang menjerat komisioner KY. Mulai dari penggiringan opini oleh kelompok tertentu, hingga meminta Buwas dicopot sebagai Kabareskrim. 

Namun, jenderal bintang tiga ini tetap kukuh pada pendiriannya. "Tidak ada sponsor, tidak ada kepentingan," tegas Buwas. (boy/jpnn)


JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso berkeyakinan bahwa Presiden Joko Widodo tidak akan mencampuri penegakan hukum terhadap dua


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News