Buwas Yakin Presiden tak Campuri Kasus Komisioner KY
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso berkeyakinan bahwa Presiden Joko Widodo tidak akan mencampuri penegakan hukum terhadap dua komisioner Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Sahuri.
Keduanya dijerat sebagai tersangka pencemaran nama baik atas laporan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, soal pemenangan Komjen Budi Gunawan di sidang praperadilan atas Komisi Pemberantasan Korupsi.
Budi yakin Presiden tak akan mencampuri karena ini cuma kasus biasa.
"Beliau (Presiden) tidak mungkin mencampuri penegak hukum. Ini bukan kasus luar biasa tapi kasus biasa. Hanya pencemaran nama baik saja, pribadi saja," papar Buwas, Selasa (14/7) di Mabes Polri.
Beragam manuver mulai dilancarkan untuk menggoyang Bareskrim yang menjerat komisioner KY. Mulai dari penggiringan opini oleh kelompok tertentu, hingga meminta Buwas dicopot sebagai Kabareskrim.
Namun, jenderal bintang tiga ini tetap kukuh pada pendiriannya. "Tidak ada sponsor, tidak ada kepentingan," tegas Buwas. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso berkeyakinan bahwa Presiden Joko Widodo tidak akan mencampuri penegakan hukum terhadap dua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Oknum TNI Pelaku Penusukan 2 Warga di Semarang Berpangkat Kopral Satu
- ReCURE dan SKSG UI Meluncurkan World Terrorism Index 2024
- Banyak Guru Honorer di Jabar Belum Diangkat PPPK, FKGH Tuntut Keseriusan Pemerintah
- Selesai Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Melenggang Pulang
- Kepala Daerah Bakal Digembleng Prabowo, Istana: Biar Paham Arah Pembangunan Negara
- Mintarsih Ungkap Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut