Buwas Yakin Presiden tak Campuri Kasus Komisioner KY
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso berkeyakinan bahwa Presiden Joko Widodo tidak akan mencampuri penegakan hukum terhadap dua komisioner Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Sahuri.
Keduanya dijerat sebagai tersangka pencemaran nama baik atas laporan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, soal pemenangan Komjen Budi Gunawan di sidang praperadilan atas Komisi Pemberantasan Korupsi.
Budi yakin Presiden tak akan mencampuri karena ini cuma kasus biasa.
"Beliau (Presiden) tidak mungkin mencampuri penegak hukum. Ini bukan kasus luar biasa tapi kasus biasa. Hanya pencemaran nama baik saja, pribadi saja," papar Buwas, Selasa (14/7) di Mabes Polri.
Beragam manuver mulai dilancarkan untuk menggoyang Bareskrim yang menjerat komisioner KY. Mulai dari penggiringan opini oleh kelompok tertentu, hingga meminta Buwas dicopot sebagai Kabareskrim.
Namun, jenderal bintang tiga ini tetap kukuh pada pendiriannya. "Tidak ada sponsor, tidak ada kepentingan," tegas Buwas. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso berkeyakinan bahwa Presiden Joko Widodo tidak akan mencampuri penegakan hukum terhadap dua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
- Mengenal Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya di Hari Pahlawan
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- Heboh, Surat Kaleng Ancaman Bom Beredar di Kampus Unpar Bandung