Buya Anwar Abbas Temui Panji Gumilang di Rutan Bareskrim, Ini Keperluannya
jpnn.com, JAKARTA - Tokoh agama Buya Anwar Abbas didampingi istri dan tim penasihat hukumnya mendatangi Bareskrim Polri untuk menemui Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Rabu (30/8).
Panji mendekam di Rutan Bareskrim terkait kasus dugaan penistaan agama.
Saat ke Rutan Bareskrim, Buya Anwar juga ditemani penasihat hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy.
Anwar Abbas mengatakan kedatangannya itu atas nama pribadi bukan membawa institusi Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun organisasi Islam Muhammadiyah.
Dia mendatangi Rutan Bareskrim demi bertemu Panji sebagai tindak lanjut pencabutan gugatan perdata oleh Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas senilai Rp 1 triliun.
"Intinya adalah dengan dicabut itu maka kami akan saling bermaaf-maafan. Cuma bagaimana tradisi kita berjabat tangan," ucap Anwar.
"Nah, beliau (Panji Gumilang) tidak ada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Karena beliau tidak ada di sana maka kami ke sini (Bareskrim)," imbuhnya.
Anwar menyampaikan dengan telah dicabutnya gugatan Rp 1 triliun terhadap dirinya oleh Panji Gumilang, maka dirinya tidak lagi berstatus tergugat dan penggugat.
Tokoh agama Buya Anwar Abbas mendatangi Rutan Bareskrim Polri guna menemui Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun.
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Pakar Hukum Sebut Penyitaan Jaminan Tanah di Daan Mogot Seharusnya Tak Dikabulkan
- Saksi Ahli Singgung Gugatan Perdata Jika Penyidik Gagal Temukan Bukti Korupsi Timah
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- Lelang Aset Strategis Berujung Gugatan di PN Jaksel