Buya Anwar Abbas Temui Panji Gumilang di Rutan Bareskrim, Ini Keperluannya
jpnn.com, JAKARTA - Tokoh agama Buya Anwar Abbas didampingi istri dan tim penasihat hukumnya mendatangi Bareskrim Polri untuk menemui Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Rabu (30/8).
Panji mendekam di Rutan Bareskrim terkait kasus dugaan penistaan agama.
Saat ke Rutan Bareskrim, Buya Anwar juga ditemani penasihat hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy.
Anwar Abbas mengatakan kedatangannya itu atas nama pribadi bukan membawa institusi Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun organisasi Islam Muhammadiyah.
Dia mendatangi Rutan Bareskrim demi bertemu Panji sebagai tindak lanjut pencabutan gugatan perdata oleh Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas senilai Rp 1 triliun.
"Intinya adalah dengan dicabut itu maka kami akan saling bermaaf-maafan. Cuma bagaimana tradisi kita berjabat tangan," ucap Anwar.
"Nah, beliau (Panji Gumilang) tidak ada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Karena beliau tidak ada di sana maka kami ke sini (Bareskrim)," imbuhnya.
Anwar menyampaikan dengan telah dicabutnya gugatan Rp 1 triliun terhadap dirinya oleh Panji Gumilang, maka dirinya tidak lagi berstatus tergugat dan penggugat.
Tokoh agama Buya Anwar Abbas mendatangi Rutan Bareskrim Polri guna menemui Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun.
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE
- Yusril Minta Proses Pidana Haji Halim Ditangguhkan, Ini Alasannya
- Ari Bias Gugat Agnez Mo, Sidang Perdana Minggu Depan
- Korban Kebakaran Depo Plumpang Menang Gugatan, Dapat Ganti Rugi Rp 23,1 M
- Korban Kebakaran Depo Plumpang Menang Gugatan di PN Jakarta Selatan
- Tuna Santri